Selasa, 13 September 2011


Hukum Berhadats Kecil dan Menyentuh Mushaf
Syaikh Ibnu Utsaimin
Pertanyaan:
Mohon pencerahannya tentang hukum membaca al-Qur'an bagi orang yang sedang dalam kondisi berhadats kecil?
Jawaban:
Membaca al-Quran al-Karim bagi orang yang sedang dalam kondisi berhadats kecil tidak apa-apa hukumnya bila tidak menyentuh mushafnya sebab kondisi seseorang harus suci bukan merupakan syarat dibolehkannya membaca al-Qur'an.
Adapun bila dia dalam kondisi junub, maka secara mutlak (sama sekali) dia tidak boleh membaca al-Quran hingga mandi dulu, akan tetapi tidak apa-apa membaca dzikir dari al-Qur'an, seperti mengucapkan,
Bismillaahirrohmaanirrohiim

Atau bila mendapatkan suatu musibah, dia mengucapkan,
Inalillaahi wa inna ilaihi rooji'uun
Dan dzikir-dzikir dari al-Quran lainnya yang semisal itu.
Rujukan:
Kitab ad-Da'wah, volume V, dari Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin, Juz II, hal. 50, 51.



Kategori: Thaharah
Sumber: http://fatwa-ULAMA.COM



Tidak ada komentar:

Posting Komentar